Apa Saja Prinsip Prinsip Tanggung Jawab sosial Perusahaan?
Menurut Sandono, dkk (2004:353 : Pengantar Bisnis. Jakarta: Prenada Meria) prinsip-prinsip utama tanggung jawab sosial yang berkembang di Amerika Serikat ialah:
1. Prinsip Charity,
Membawa ide bahwa anggota masyarakat yang lebih kaya seharusnya menolong anggota masyarakat yang kurang bernasib baik seperti orang cacat, orang tua dan orang sakit.
Pada masa kini kita dapat melihat suatu tren perubahan telah berlaku pada konsep ini apabila pihak Perusahaan mulai memberi perhatian dan sumbangan kepada charity berbanding dengan masa lalu di mana ia dibuat oleh individu-individu tertentu.
2. Prinsip Stewardship
Prinsip Stewardship adalah suatu konsep yang diambil dari ajaran yang mengehendaki individu yang kaya, menganggap diri mereka sebagai pemegang amanah terhadap harta benda mereka untuk kebajikan seluruh masyarakat.
Ini termasuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat awam, kepada lingkungan, pekerja, konsumen, dan investor.
Prinsip ini digunakan untuk mendorong perkembangan rasa tanggung jawab pengusaha terhadap masyarakat.
[post_ads_2]
Berapa Macam Bentuk Pertanggungjawaban sosial Perusahaan?
Dikemukakan Zimmere dalam Pandji (2007:128 : Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
2. Tanggung Jawab Terhadap Karyawan.
Menurut Ronal J.Ebert dalam Pandji (2007:128 : Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti perekrutan, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi, kesemuanya dlam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan.
Menurut Zimmere dalam Pandji (2007:129 : Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
- Dengarkan para karyawan dan hormati pendapat mereka.
- Minta input kepada karyawan.
- Berikan umpan balik baik negatif maupun positif.
- Ceritakan selalu kepada mereka tentang kepercayaan.
- Biarakan mereka mengetahui sebenar-benarnya apa yang mereka harapkan.
- Berilah hadiah kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
- Percayalah kepada mereka.
3. Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan
Menurut Sutrisno dan Suherman (2007:35 : Melakukan Proses Administrasi Transaksi. Jakarta: Yudhistira.) pelanggan adalah pembeli atau pemakai produk yang harus dihormati, karena merekalah kelangsungan hisup perusahaan dapat terjamin.
Untuk itu tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan sangatlah penting.
Tangung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronal J. Ebert dalam Pandji (2007:129: Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) ada dua kategori, yaitu:
(1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas,
(2) Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar
Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya ada 4 hak pelanggan, yaitu :
(1) Hak untuk mendapatkan produk yang aman.
(2) Hak untuk mendapatkan informasi segala aspek produk.
(3) Hak untuk didengar.
(4) Hak untuk memilih apa-apa yang mereka akan beli.
Sedangkan menurut Zimmerer dalam Pandji (2007 : Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi lima :
(1) Hak keamanan,
Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
(2) Hak untuk mengetahui,
Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang mengahasilkan barang tersebut.
(3) Hak untuk didengar,
Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
(4) Hak atas pendidikan,
Pelanggan berhak atas pendidikan.
Misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk.
Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar mereka tahu informasi barang dan jasa yang akan dibelinya.
(5) Hak untuk memilih.
Hal terpenting dalam persaingan adalah memberi hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan.
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antitrust.
[post_ads]
Hak-hak pelangganpun diatur dalam Undang•Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, di mana hak konsumen adalah :
a. Hak atas kenyamanan, kemanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/ atau jasa;
b. Hak untu memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/ jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ atau jasa;
d. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/ atau penggantian, apabila barang dan/ atau jasa ang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
i. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan lainnya.
4. Tanggung jawab terhadap investor
Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian (return) investasi yang menarik di antaranya dengan memamksimuman laba.
Selain itu perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangannya kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
5. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitaranya. Misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi terhadap masyarakat yang berada dilokasi tersebut.
Ronald J Ebert dan Ricky M dalam Pandji (2007:128 : Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rineka Cipta) mengatakan bahwa etika sangat berpengaruh pada tingkah laku individual.
Tanggung jawab sosial yang mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda-beda.